Curi HP di Dojo Taekwondo, Sulistyo Dihadiahi Tendangan

ilustrasi (dok.okz)
SOLO- Sungguh nekat aksi yang dilakukan Sulistyo alias Benjo (29). Saat mencuri handphone (HP) di Dojo Taekwondo di Solo, Jawa Tengah, dia ketahuan oleh pemiliknya, Doni Santoso (33). Tak ayal, sebuah jurus tendangan Taekwondo pun mendarat ke tubuhnya dan membuatnya jatuh tersungkur ke tanah.

Kejadian bermula ketika teman korban curiga melihat Benjo mengendap-endap masuk ke dalam dojo melalui roling door yang memang tidak tertutup rapat. Seusai berhasil masuk Dojo, beberapa saat kemudian Benjo keluar dengan membawa barang. Namun saat diminta berhenti malah berusaha lari kabur.

Saat itu, Doni yang berada tidak jauh dari larinya pelaku berhasil mengejar sekaligus melayangkan tendangan. Tendangannya dengan telak mengenai tubuh Benjo, dan membuatnya tersungkur.

Ketika terjatuh Doni langsung menggeledah saku pelaku dan mendapatkan dua buah HP yang ternyata miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Serengan, AKP Widodo mengatakan pelaku terbukti telah melakukan pencurian berupa HP. Bersama hasil curiannya, diamankan pula sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi AD 2610 SS beserta tatah obeng, pisau, dan gunting.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan cara masuk lewat roling door tanpa meminta izin siempunya rumah,” katanya, Sabtu (17/3/2012).

Berdasarkan pengakuan Benjo, dirinya adalah residivis kasus yang sama. Bahkan sebelumnya disertai penganiayaan kepada korbannya. Dia telah masuk penjara sudah dua kali, dan mengaku nekat mencuri karena melihat ada kesempatan dan sedang butuh uang. (ctr)
(ugo)

 

Comments