SOLO- Sungguh nekat aksi yang dilakukan Sulistyo
alias Benjo (29). Saat mencuri handphone (HP) di Dojo Taekwondo di Solo,
Jawa Tengah, dia ketahuan oleh pemiliknya, Doni Santoso (33). Tak ayal,
sebuah jurus tendangan Taekwondo pun mendarat ke tubuhnya dan
membuatnya jatuh tersungkur ke tanah.
Kejadian bermula ketika
teman korban curiga melihat Benjo mengendap-endap masuk ke dalam dojo
melalui roling door yang memang tidak tertutup rapat. Seusai berhasil
masuk Dojo, beberapa saat kemudian Benjo keluar dengan membawa barang.
Namun saat diminta berhenti malah berusaha lari kabur.
Saat itu,
Doni yang berada tidak jauh dari larinya pelaku berhasil mengejar
sekaligus melayangkan tendangan. Tendangannya dengan telak mengenai
tubuh Benjo, dan membuatnya tersungkur.
Ketika terjatuh Doni langsung menggeledah saku pelaku dan mendapatkan dua buah HP yang ternyata miliknya.
Kanit
Reskrim Polsek Serengan, AKP Widodo mengatakan pelaku terbukti telah
melakukan pencurian berupa HP. Bersama hasil curiannya, diamankan pula
sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi AD 2610 SS beserta tatah obeng,
pisau, dan gunting.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP yakni
pencurian dengan cara masuk lewat roling door tanpa meminta izin
siempunya rumah,” katanya, Sabtu (17/3/2012).
Berdasarkan
pengakuan Benjo, dirinya adalah residivis kasus yang sama. Bahkan
sebelumnya disertai penganiayaan kepada korbannya. Dia telah masuk
penjara sudah dua kali, dan mengaku nekat mencuri karena melihat ada
kesempatan dan sedang butuh uang. (ctr)
(ugo)
Comments
Post a Comment